Aktivitas Keberlanjutan yang diinisiasi oleh Bakrieland merupakan bentuk tanggung jawab moral terhadap pemangku kepentingan yang strategis, khususnya komunitas yang berada disekitar area operasional Perusahaan untuk dapat tumbuh kembang bersama.
Sebagai perusahaan properti yang terintegrasi, Bakrieland menyadari seutuhnya aktivitas Perusahaan akan berdampak pada konsekuensi sosial, ekonomi, dan lingkungan pada masyarakat sekitar. Dalam hal ini, dengan atau tidak adanya regulasi, Bakrieland akan berpegang teguh pada tanggung jawab ini.
Bakrieland yang merupakan bagian dari masyarakat dan Kelompok Usaha Bakrie (KUB) melaksanakan amanah pendiri Perusahaan, Bapak H. Achmad Bakrie, yang selalu berpesan bahwa setiap sen yang dihasilkan oleh Usaha Bakrie harus bermanfaat bagi orang lain. Dari amanat ini, lahirlah Trimatra Bakrie, sebuah panduan dan nilai dasar mengenai Keindonesiaan, Kemanfaatan, dan Kebersamaan yang mencerminkan keseimbangan tiga pilar kehidupan yaitu spiritual, intelektual, dan emosional. Nilai dasar Trimatra Bakrie inilah yang nilai yang menjadi payung seluruh organisasi dalam KUB, termasuk Bakrieland.
Bakrieland menerjemahkan amanah ini dengan mempersiapkan proyek melalui berbagai aspek yang akan memastikan proyek akan memberikan dampak pada masyarakat. Bakrieland berusaha membawa perubahan pada mitra, dengan lingkup yang lebih besar, pada pemangku kepentingan dalam rantai operasional di mana relasi tidak hanya dibangun melalui bisnis, melainkan juga perspektif sosial, ekonomi, dan lingkungan.
Di jangka panjang, Bakrieland percaya aktivitas Keberlanjutan tidak hanya berkontribusi positif dan nilai tambah bagi pertumbuhan yang berkelanjutan, tapi juga memberikan Bakrieland kesempatan untuk melanjutkan peran penting dalam penyelesaian masalah sosial, ekonomi dan lingkungan yang berhubungan dengan strategi bisnis. Pada saat yang sama, Bakrieland juga dapat membangun citra dan reputasi yang dihargai dalam penerapan tata kelola yang baik.